Jumat, 09 Mei 2025

MUTASI ITU PELUANG ATAU MOMOK ?


Kejadian ini terjadi di sebuah perusahaan pengolahan kayu untuk bahan meubel yang cukup di kenal di kota Jepara. Sebut saja namaku Bayu (bukan nama sebenarnya), profesiku saat ini adalah seorang Manager Human Resource Departemen. Apa yang terjadi di perusahaan tempat aku bekerja ini kalau dibilang sebagai resiko pekerjaan ya mungkin bisa saja dianggap seperti itu.

Menjadi dinamika dalam perusahaan, mutasi karyawan adalah hal yang sebenarnya sesuatu yang lumrah dan biasa. Beda halnya jika mutasi itu menyebabkan kepentingan seseorang terusik atau dengan kata lain enggan untuk meninggalkan posisi zona nyaman. Seseorang yang telah merasa nyaman di tempatkan pada satu unit atau bidang kerja biasanya akan enggan bahkan bisa jadi akan menolak tawaran mutasi. Bahkan meskipun mutasi itu dengan iming-iming promosi jabatan atau pendapatan yang lebih tinggi. 

Dalam kenyataanya memang posisi karyawan ketika diterima kerja telah diikat dengan perjanjian sanggup ditepatkan di posisi apapun dan di manapun sesuai kebutuhan perusahaann, akan tetapi faktanya masih banyak terjadi karyawan menolak mutasi atau pemindahan tugas. 

"Apa konsekuensinya?"

tentunya dalam menjalankan pekerjaan di semua perusahaan, karyawan akan ditempatkan sesuai kebutuhan. Hal itu terjadi sesuai kondisi atau dinamika perusahaan. Seorang bisa dipindah dari satu jabatan/ unit kerja ke jabatan/ unit kerja yang lain dan bisa juga penempatan wilayah kerjanya. Taruhlah meskipun itu juga tidak mesti harus sesuai dengan penerimaan pekerjaan awalnya.

"Apakah dibenarkan?"

Perusahaan bisa menjadi penentu apakah karyawan akan dipertahankan atau dilepas sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Tentunya bisa dibilang jika karyawan harus siap di tempatkan di manapun dan untuk melaksanakan pekerjan apapun. Dinamika ini menjadi sesuatu yang pasti sebagai upaya penyesuaian kemampuan atau kebutuhan perusahaan. 

Sebut saja si "Andin" (bukan nama sebenrnya) sebelumnya dia adalah tenaga administrasi yang cukup mumpuni di pekerjaan lamanya, akan tetapi karena perusahaan menganggap pekerjaan administrsi sudah banyak dimudahkan/digantikan oleh peralatan modern maka kebutuhan tenaga manusia bisa dikurangi atau bahkan di eliminir. Akhirnya Andin dipindahkan sebagai tenaga marketing penempatan di daerah. Beda lagi dengan kasus "Gunawan". Sebelumnya dia adalah mekanik handal yang selama ini bertugas memperbaiki peralatan pabrik yang mengalami kendala. Dia dituntut perusahaan untuk menjadi tenaga promosi di posisi barunya.

Kisah selanjutnya ada si "Benyamin" tenaga security perusahaan dan si "Andika" tenaga laboratorium yang mendapatkan penugasan di penjualan produk di luar popinsi. 

"Apakah ada yang salah?"

Sebenarnya tidak ada yang salah karena perusahaan memiliki wewenang memutasi posisi karyawan sesuai kebutuhan. 

"Tetapi apakah bisa dengan semena-mena atau  serta merta?" 

Tentunya tetap ada beberapa pertimbangan. Seseorang dalam perjanjian penerimaannya sudah dijelaskan terkait konsekuensi penempatan. Siap ditempatkan dimanapun artinya bisa di bidang/ unit kerja dan bisa juga lokasi/ daerahnya. 

"Bagaimana dengan kemampuan?"

Karyawan tentunya tidak dilepaskan begitu saja di tempat yang baru, hal ini dikarenakan semua bidang kerja pasti membutuhkan pembekalan atau transfer knowledge tentang bidang baru itu. Hal inilah yang menjadi salahsatu persyaratan yang dibutuhkan oleh karyawan yang dimutasi. Masa training atau pelatihan pembekalan di unit baru adalah hak dari karyawan dan kewajiban dari perusahaan. 

Perusahaan dalam pembekalan karyawan penempatan baru tidak sayang dengan biaya karena perusahaan menganggap pendidikan atau pelatihan karyawan adalah investasi. Jangan kaget  juga sering juga terjadi justru karyawan baru yang dimutasi ternyata memiliki etos kerja dan kemampuan yang justru lebih baik dari pekerj yang eksisting dan setelah diberikan pelatihan/ pembekalan kerja di tempat baru justru performanya jauh lebih maksimal.


WAJAH SEDIH DAN KHAWATIR


"Bagaimana jika tidak setuju?"

Karyawan dapat menyampaikan keberatan dengan alasan yang memadai dan masuk akal. Tentunya perusahaan akan memiliki pertimbangan. 

"Eits...tapi tentunya bukan sekedar alasan yang dibuat-buat. Tidak ingin jauh dengan keluarga atau karena tidak cocok dengan wilayah tersebut atau tidak sesuai passion atau keahlian. 

Kalau alasan yang hanya sekedarnya seperti itu ya tentu saja tidak akan diakomodir...."dicatat ya"

"Kalau misalkan tetap tidak mau mematuhi mutasi/ penugasan?"

ya tentunya ada konsekuensi dan itu akan berbeda-beda kebijakannya antar perusahaan. Ada perusahaan yang mengkompensasi dengan penjatuhan sanksi ringan, sedang atau bahkan berat. Tidak menutup kemungkinan juga kalau perusahaan bisa menerapkan sanksi PHK karena dianggap menolak perintah kerja atau mangkir karena tidak berada di tempat penugasan. Intinya kan kebutuhan perusahaan enjadi prioritas. Jadi jika tenaga kerja tidak bersedia sama halnya keberadaan mereka di posisi sebagai tenaga kerja sebelumnya sudah tidak dibutuhkan.

Jadi bijak-bijaklah dalam menghadapi ini ya kawan. Anggap saja mutasi/ penugasan adalah exit/ jalan keluar untuk kita menjadi lebih baik dan berkembang. 

"Pantang ditolak", kecuali kalau kita sudah tidak ingin lagi berada di kapal yang sama dengan perusahaan, alias ingin keluar resign atau pemutusan hubungan kerja tidak dengan hormat karena sudah tidak satu visi dan misi dengan perusahaan.

"Ayo kita hitung-hitung positifnya"

Penugasan posisi baru atau mutasi memiliki beberapa manfaat, diantaranya adalah"

1. Memberikan peluang berkembang secara karir

2. Meningkatkan kemampuan bekerja

3. Mempelajari hal baru yang lebih menarik

4. Menghilangkan kejenuhan dengan hal yang rutin

5. Menambah pengalaman, kenalan baru, dunia baru, lingkungan baru (makanan khas, tempat rekreasi, hiburan belanja, dll)

"Kalau negatifnya ? kalau dihitung cuman satu"

meninggalkan zona nyaman yang mungkin juga membosankan karena tidak ada tantangan.

Bismillah, untuk kebaikan bersama diharapkan pekerja pantang menolak penugasan/ mutasi ya kawan, karena mutasi adalah peluang menjadi lebih baik dan bukan momok untuk kita.


WAJAH SEMANGAT DAN OPTIMIS


 



Selasa, 29 April 2025

Mengubah Paradigma : Semua Unit Kerja sebagai Value Unit.


Dalam perusahaan, manajemen atau board of director menganggap unit dalam perusahaan terbagi menjadi dua, yaitu value unit dan cost unit

Secara sederhananya Value unit adalah unit yang proses bisnisnya menghasilkan value atau dengan kata lain menghasilkan pendapatan, sedangkan kebalikannya adalah cost unit yaitu unit yang hanya menghabiskan biaya/ membutuhkan biaya tanpa harus menghasilkan value

Dalam strata kasta, biasanya value unit akan diposisikan lebih tinggi dan superior dibandingkan cost unit, dan tentunya akan lebih mendapatkan prioritas. Dari segi sallary, karyawan di unit ini biasanya akan mendapatkan insentif yang lebih besar dibandingkan unit yang satunya. 

Berbeda dengan  value unit, maka cost unit lebih dianggap sebagai unit supporting atau pendukung. Selamanya mereka akan melakukan tindakan sebagai pendukung atau pelayan dari unit utama (value unit).

Dalam perusahaan, yang dikategorikan sebagai value unit adalah Departemen Pemasaran/ Penjualan, sedangkan unit yang lain dianggap sebagai cost unit (Departemen SDM, Departemen Keuangan, Departemen Produksi, Departemen Riset, dan lain-lain).

Namun Paradigma ini dapat dapat diubah menjadi "Semua adalah Value Unit" bagaimana penerapannya?

Kalau disebutkan sebenarnya semua unit mestinya tetap bisa memberikan kontribusi nilai kepada perusahaan. Tentunya hal ini tidak boleh menghilangkan unsur efisiensi dan peningkatan produktivitas. Tanpa bermaksud menghilangkan fungsi pendukungnya. Bukan berarti unit pendukung tidak penting loh ya, karena unit utama juga tidak akan mungkin berjalan baik jika unit pendukungnya juga tidak baik.

Jadi intinya, Cost unit tetap sebagai fungsi supportingnya tetapi dia memiliki nilai sebagai unit yang juga bisa memberikan value atau nilai untuk perusahaan. Atau kalau dalam bahasa sederhana paling tidak pendapatan itu disebutkan sebagai upaya untuk mendapatkan penghasilan sebagai modal mereduksi biaya. Hal ini tentunya sedikit berbeda dengan pengertian efisiensi atau cost reduction karena lebih bersandar pada hasil pendapatannya, bukan pada mengurangi biaya.

Mari kita bahas...

Selama ini unit penjualan atau pemasaran adalah unit yang meng "generate" omset atau dengan kata lain unit ini adalah yang menghasilkan laba untuk perusahaan. Semakin tinggi penjualan produk maka semakin banyak laba yang diperoleh, bisa disebutkan kalau peningkatan penjualan akan sebanding dengan peningkatan laba. Tentunya prinsip Cost and revenue dari perbandingan HPP menjadi kuncinya.

Jadi tidak jarang apresiasi untuk unit ini terkesan lebih tinggi dibandingkan dengan unit yang lain. Semacam bonus tambahan begitu...seperti tambahan insentif kesenangan. Bentuknya bisa dengan bonus rupiah, hadiah atapun bisa dengan vacation/ holiday. 

Tetapi sebenarnya tanpa mengecilkan arti peran unit pendukung yang lain, momentum dan targetnya berbeda dan dilihat juga persentase kontribusinya. Berbeda dengan penjualan/ pemasaran yang dinilai dari target omset atau target laba, maka unit lainnya atau unit pendukung/ unit lain akan dilihat dari nilai efisiensinya (minimal waste, minimal unit reject, dan efisiensi consumtion rate), diharapkan dapat mereduksi biaya produksi maupun biaya kehilangan/ losses.

Mengubah Paradigma 

Dalam konteks yang ada sebenarnya kita bisa menganggap semua unit memiliki kontribusi nilai yang penting. Tidak semata penyebutan laba dari hasil jerih payah tenaga penjualan tetapi sebagai satu kesatuan utuh yang tentunya tidak bisa berdiri sendiri tanpa kontribusi unit yang lain. Satu unit tidak bisa berdiri sendiri untuk mencapai tujuan dan tentunya juga tidak akan menghasilkan apa yang disebut keuntungan itu. 


Penerapan Paradigma Baru

Untuk menerapkan paradigma baru ini, perusahaan dapat melakukan beberapa hal berikut:
1. Mengidentifikasi Kontribusi Nilai: 
Setiap unit harus dapat mengidentifikasi kontribusi nilai yang mereka berikan kepada perusahaan.

2. Mengembangkan Indikator Kinerja: 

Perusahaan harus mengembangkan indikator kinerja yang dapat mengukur kontribusi nilai setiap unit.

3. Mengoptimalkan Efisiensi: 

Perusahaan harus mengoptimalkan efisiensi dan produktivitas setiap unit untuk meningkatkan nilai perusahaan.

4. Menghargai Kontribusi: 

Perusahaan harus menghargai kontribusi setiap unit dan memberikan apresiasi yang sesuai.


Manfaat Paradigma Baru


Dengan menerapkan paradigma baru ini, perusahaan dapat memperoleh beberapa manfaat, seperti:


1. Peningkatan Produktivitas: 

Setiap unit akan lebih produktif dan efisien dalam menjalankan tugasnya.

2. Peningkatan Nilai Perusahaan: 

Perusahaan akan dapat meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhan.

3. Peningkatan Kepuasan Karyawan: 

Karyawan akan merasa lebih dihargai dan memiliki kontribusi yang lebih besar dalam perusahaan.


Semangat mengubah paradigma dari Value Unit dan Cost Unit menjadi "Semua adalah Value Unit" dapat membantu perusahaan meningkatkan nilai perusahaan dan meningkatkan kepuasan karyawan. 

Dengan memahami bahwa setiap unit dapat memberikan kontribusi nilai kepada perusahaan, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan efisien. Kebahagiaan dan kepuasan setiap insan perusahan akan dapat lebih terapresiasi karena keberhasilan dan kesuksesan perusahaan adalah kinerja bersama. 

    

KENALI MANFAAT ASAM PHOSPIT PADA PETROPHOS

A sam fosfit ( H3PO3 ) pada produk Petrophos memiliki kemampuan unik untuk merangsang pertumbuhan akar , meskipun perannya berbeda dengan pu...